[OPINI] Mengapa Indonesia Berutang ?
Dewasa ini, Utang Negara seringkali diperbincangkan oleh masyarakat umum, apalagi menjelang Demokrasi Rakyat yang jatuh pada tanggal 17 April 2019 nanti. Isu-isu tentang permasalahan ekonomi semakin menggeliat di permukaan dan kemudian dimanfaatkan oleh kelompok oposisi untuk melawan petahana. Sebenarnya, apakah utang Indonesia masih aman ? Apakah Indonesia akan hancur karena utang negara yang terus menggunung ?
Sebelum kita ngebahas tentang utang negara lebih lanjut, kita harus paham dulu tentang definisi utang negara. Utang atau dalam konteks ini utang negara berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 merupakan jumlah uang yang wajib dibayar pemerintah pusat dan/atau kewajiban pemerintah pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lain yang sah
Sekedar kalian tau, Utang Pemerintah Indonesia saat ini sekitar Rp 4.418,3 triliun atau naik sekitar 10,6 persen dibandingkan akhir Desember 2017 Rp 3.995,25 triliun.
Utang merupakan Konsekuensi Belanja Negara yang Ekspansif. Kebijakan belanja yang ekspansif dilakukan dengan memprioritaskan belanja produktif pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Besarnya belanja Pemerintah ini untuk memberikan stimulus bagi perekonomian, dan masih belum dapat terpenuhi seluruhnya dari penerimaan negara (Perpajakan, Bea Cukai, PNBP, dan Hibah). Konsekuensi dari selisih kurang antara pendapatan dan belanja negara adalah defisit APBN.
Mungkin kalian bertanya mengapa sih Indonesia harus utang ? Mengapa Indonesia tidak menabung terlebih dahulu lalu melaksanakan pembangunan ?
Utang merupakan salah satu komponen yang penting bagi pembangunan infrastuktur dan kebutuhan lain yang tidak bisa ditunda. Adanya kebutuhan belanja yang tidak bisa ditunda, misalnya penyediaan fasilitas kesehatan dan ketahahan pangan. Penundaan pembiayaan justru akan mengakibatkan biaya/kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
Kesempatan pembiayaan pembangunan saat ini dioptimalkan untuk menutup gap penyediaan infrastruktur dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia yang masih relatif tertinggal dibanding negara lain. Peningkatan IPM dapat dipenuhi antara lain melalui peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Legacy yang baik muncul ketika utang digunakan untuk membiayai hal-hal yang produktif dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang, misalnya belanja infrastruktur dan pendidikan. Pembiayaan kebutuhan belanja melalui utang merupakan investasi yang dapat memenuhi keadilan antar generasi karena mewariskan aset bagi generasi mendatang.
Masih belum paham ? oke kita misalkan analoginya seperti ini. Berdasarkan data dari detikfinance, per 13 September 2018 kenaikan harga (inflasi) properti di beberapa provinsi di Pulau Jawa rata-rata 12 %, sedangkan bunga untuk kredit rumah berada di kisaran 10%. Apabila diasumsikan kalian punya uang yang terbatas tapi kalian butuh banget buat beli rumah, apa yang kalian lakukan ? Tentu menurut aku sih kalo diitung-itung lebih milih utang dulu daripada nabung baru beli rumah karena lebih ekonomis daripada nabung karena presentase bunga untuk kredit lebih murah daripada inflasi. Selain itu, rata rata suku bunga kredit rumah lebih stabil daripada inflasi harga rumah itu sendiri.
Nah, hal tersebut lah yang mendasari mengapa Pemerintah Indonesia melakukan utang. Untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari negara lain, Pemerintah Indonesia harus membutuhkan dana tambahan untuk membiayai pembangunan tersebut. Sumber dana pembiayaan itu salah satunya utang. Utang negara tidak selamanya buruk, selama digunakan secara tepat dan untuk kegiatan produktif. Utang negara malah memberikan dampak positif khususnya bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tidak berlebihan dan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Apabila ada pernyataan atau data yang kurang tepat silahkan dikoreksi. Sekian, terima kasih. Jangan lupa ke TPS tanggal 17 April nanti, Masa depan Indonesia ditentukan oleh pilihanmu.
Aku Agung SA,
Stay Barbar and Classy !
Sumber data :
http://www.djppr.kemenkeu.go.id/pahamiutang/index.php
https://m.detik.com/finance/moneter/d-4042315/ini-daftar-bunga-kredit-bank-di-ri-mana-yang-paling-tinggi
https://m.detik.com/finance/properti/d-4209602/10-provinsi-dengan-kenaikan-harga-properti-tertinggi-di-ri
Komentar
Posting Komentar